Desa Samangki
Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros
MUSYAWARAH DESA PENETAPAN RKPDes Ta. 2024 dan RKPDes Ta. 2025
MUSYAWARAH DESA PENETAPAN RKPDESA TAHUN 2024 DAN RKPDESA TAHUN 2025
DESA SAMANGKI KECAMATAN SIMBANG KABUPATEN MAROS
A. MUSYAWARAH DESA PENETAPAN RKPDES TA. 2024
Bertempat di Aula Desa Samangki, Pemerintah Desa Samangki bersama instansi terkait melakukan monitoring Musyawarah Desa dalam rangka penetapan Perdes Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) TA. 2024 di Desa Samangki pada Jumat, (22/09/2023).
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa melaksanakan Musyawarah Desa guna membahas, menetapkan dan mengesahkan Perdes RKPDes Tahun Anggaran 2024.
Dalam kegiatan ini hadir Perwakilan dari Camat Simbang, Bapak PMD, Pak Babinsa, Perangkat Desa Samangki, Kepala para Dusun, Kader Kesehatan Desa, Imam Desa dan Tokoh Masyarakat.
Kegiatan ini membahas dan mengesahkan RKPDesa TA. 2024 yaitu rancangan kegiatan pembangunan pada tahun 2024 dan sebagai acuan untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) TA> 2024.
Musdes ini merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
B. MUSYAWARAH DESA PENETAPAN RKPDES TAHUN 2025
Pada tanggal 24 September 2024, Desa Samangki menggelar musyawarah desa untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, Kepala Dusun, perangkat desa, RT, serta tamu undangan yang telah menerima undangan resmi. Musyawarah ini menjadi wadah penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menentukan arah pembangunan desa ke depan.
Dalam musyawarah tersebut, berbagai agenda dibahas, termasuk prioritas pembangunan dan program yang akan dilaksanakan. Setiap peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan masukan, sehingga keputusan yang diambil mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat. Penyampaian informasi yang jelas dan terbuka menjadi fokus utama, memastikan semua pihak memahami langkah-langkah yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam menciptakan pemerintahan yang partisipatif. Dengan penetapan RKPDes yang tepat, diharapkan pembangunan di Desa Samngki dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh masyarakat. Musyawarah desa ini menggambarkan semangat kebersamaan dalam membangun desa yang lebih baik dan sejahtera.
1. Link Dokumen RKPDesa Tahun 2024
https://samangki.id/artikel/2023/9/22/musyawarah-desa-penetapan-perdes-rkpdes-ta-2024
https://samangki.id/informasi-publik
2. Link Dokumen Tahun 2025
https://samangki.id/artikel/2024/9/24/musyawarah-desa-penetapan-rkpdes-tahun-anggaran-2025
https://samangki.id/informasi-publik


