Desa Samangki
Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros
MUSYAWARAH DUSUN DI DUSUN TALLASA: WUJUD PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN DESA
MUSYAWARAH DUSUN TALLASA: WUJUD PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN DESA
Pada Selasa, 4 Juni 2025, Pemerintah Desa Samangki melaksanakan kegiatan Musyawarah Dusun (Musdus) di Dusun Tallasa. Kegiatan ini merupakan agenda rutin dalam rangka menjaring aspirasi dan masukan dari masyarakat tingkat dusun untuk mendukung perencanaan pembangunan desa yang lebih partisipatif dan tepat sasaran.
Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Dusun, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kader desa, serta warga Dusun Tallasa. Dalam forum tersebut, warga secara aktif menyampaikan berbagai usulan dan permasalahan yang dihadapi, mulai dari infrastruktur, kesehatan, hingga kebutuhan pemberdayaan masyarakat.
Kepala Desa Samangki dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musyawarah Dusun merupakan langkah awal yang sangat penting dalam menyusun rencana kerja pemerintah desa. “Kami berharap semua usulan yang disampaikan hari ini bisa menjadi acuan dalam menentukan skala prioritas pembangunan ke depan,” ujarnya.
Hasil dari musyawarah ini akan dibawa ke tingkat Musyawarah Desa (Musdes) sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun berikutnya.
Dengan semangat kebersamaan, warga Dusun Tallasa menunjukkan antusiasme tinggi dalam berpartisipasi aktif membangun desa. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa pembangunan yang berkelanjutan tidak dapat dipisahkan dari keterlibatan langsung masyarakat.


