MUSREMBANG DESA, RANCANGAN RKPDES 2025 DAN DAFTAR USULAN RKPDES 2026
Pada tanggal 5 September 2024, Desa Samngki mengadakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di aula desa. Acara ini melibatkan berbagai pihak penting, termasuk kepala desa, kepala dusun, perangkat desa, serta RT. Kehadiran juga mencakup Camat atau perwakilannya, Babinsa, Bhabinkantibmas, PKK, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pemuda, Karang Taruna, kader, bidan desa, pendamping lokal, dan tokoh masyarakat. Kegiatan ini merupakan forum untuk menyusun dan merencanakan pembangunan desa ke depan.
Musrenbang ini memfokuskan pembahasan pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2025 serta daftar usulan untuk RKP Desa Tahun 2026. Diskusi yang berlangsung di aula desa bertujuan untuk mengevaluasi dan menetapkan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan dalam dua tahun mendatang. Setiap elemen masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan dan aspirasi mereka, sehingga proses perencanaan ini benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kepentingan desa.
Tujuan dari Musrenbang ini adalah untuk memilih dan memprioritaskan kegiatan yang harus dilakukan oleh desa dalam mengalokasikan dana desa. Dengan melibatkan berbagai lapisan masyarakat, musyawarah ini bertujuan agar alokasi dana desa dapat dilakukan secara tepat dan efektif. Keputusan yang diambil diharapkan dapat memastikan bahwa dana desa digunakan untuk proyek dan program yang memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Proses Musrenbang di Desa Samngki dilakukan dengan pendekatan partisipatif, yaitu dengan menggali dan menilai hal-hal yang lebih prioritas dan benar-benar diperlukan oleh masyarakat. Melalui musyawarah ini, diharapkan desa dapat menyusun rencana yang lebih akurat dan sesuai dengan kebutuhan nyata, serta memastikan penggunaan dana desa yang optimal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.