MUSYAWARAH DESA, PENETAPAN RKPDES TAHUN ANGGARAN 2025
DESA SAMANGKI KECAMATAN SIMBANG KABUPATEN MAROS
Pada tanggal 24 September 2024, Desa Samangki menggelar musyawarah desa untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, Kepala Dusun, perangkat desa, RT, serta tamu undangan yang telah menerima undangan resmi. Musyawarah ini menjadi wadah penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menentukan arah pembangunan desa ke depan.
Dalam musyawarah tersebut, berbagai agenda dibahas, termasuk prioritas pembangunan dan program yang akan dilaksanakan. Setiap peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan masukan, sehingga keputusan yang diambil mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat. Penyampaian informasi yang jelas dan terbuka menjadi fokus utama, memastikan semua pihak memahami langkah-langkah yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam menciptakan pemerintahan yang partisipatif. Dengan penetapan RKPDes yang tepat, diharapkan pembangunan di Desa Samngki dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh masyarakat. Musyawarah desa ini menggambarkan semangat kebersamaan dalam membangun desa yang lebih baik dan sejahtera.