OpenSID merupakan aplikasi bersifat Open Source. Dikembangkan oleh OpenDesa demi mendukung keterbukaan informasi dan digitalisasi Desa diseluruh Indonesia
Tema Pusako merupakan Tema atau Theme Premium resmi Aplikasi OpenSID. Layout dan design perpaduan modern dan minimalis. Responsive terhadap semua jenis layar. Memiliki 12 pilihan warna primer. Dilengkapi fitur-fitur bawaan dari OpenSID serta fitur tambahan sebagai pendukung
Desa Samangki berada di Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan.
Dengan data populasi penduduk,
1975 orang penduduk laki-laki dan
1915 orang penduduk perempuan
Identitas Desa
Kode Desa
:
7309092005
Kode Kecamatan
:
730909
Kode Kabupaten
:
7309
Kode Provinsi
:
73
Kode Pos
:
90561
Kantor Desa
Jl. Poros Maros Camba, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros - Sulawesi Selatan
STRUKTUR ORGANISASI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA SAMANGKI
13 Mei 2024
45 Kali dibuka
Administrator
STRUKTUR ORGANISASI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA SAMANGKI
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Samangki merupakan lembaga yang memiliki peran penting dalam sistem pemerintahan desa. Struktur organisasi BPD Desa Samangki terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, serta beberapa anggota yang dipilih berdasarkan perwakilan wilayah dan unsur masyarakat. Setiap anggota BPD mempunyai tanggung jawab untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mengawasi pemerintahan desa agar berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam hal ini, BPD Desa Samangki bekerja sama dengan kepala desa serta perangkat desa lainnya untuk menyusun dan menetapkan peraturan desa yang mengutamakan kepentingan masyarakat. Selain itu, BPD juga berfungsi sebagai pengawas dalam pelaksanaan pembangunan desa, memastikan bahwa program-program yang direncanakan berjalan secara transparan dan efektif. Keberadaan BPD sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan desa yang demokratis, partisipatif, dan akuntabel.
Struktur organisasi BPD Desa Samangki dirancang agar setiap anggota memiliki peran yang jelas dalam menjalankan fungsinya. Ketua bertugas memimpin rapat dan koordinasi, wakil ketua membantu dalam pelaksanaan tugas-tugas organisasi, dan sekretaris bertanggung jawab dalam administrasi dan dokumentasi kegiatan BPD. Dengan struktur yang terorganisir dengan baik, BPD Desa Samangki diharapkan dapat menjadi waah yang efektif dalam menyalurkan aspirasi masyarakat serta mendukung pembangunan desa yang lebih maju dan sejahtera.
Desa Samangki berada di Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan.
Dengan data populasi penduduk,
1975 orang penduduk laki-laki dan
1915 orang penduduk perempuan
Identitas Desa
Kode Desa
:
7309092005
Kode Kecamatan
:
730909
Kode Kabupaten
:
7309
Kode Provinsi
:
73
Kode Pos
:
90561
Kantor Desa
Jl. Poros Maros Camba, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros - Sulawesi Selatan