TIM PENGGERAK PKK DESA SAMANGKI
KEPUTUSAN KEPALA DESA SAMANGKI
Nomor : 65/09.2005/KPTS/V/2024
Tanggal : 20 Mei 2024
Badan Penasehat : Hj. Darwana
Ketua : Herawanti
Wakil Ketua : Herianti
Sekretaris : Artina
Bendahara I : Rahmiati
Bendahara II : Ayu Afriani
POKJA I |
POKJA II |
Ketua : Mardiana
Sekretaris : Nurul Insani Suciati
Anggota : - Sumarni
- Mardiana Mustaking
- Rosnia
- Muliati
- Walna
- Suryani
- Jumatiah
- Hemriani
|
Ketua : Dahlia
Sekretaris : Nur Pratiwi Tehuayo
Anggota : - Rosnita Ismail
- Nurhayati Zaid
- Fitri Hamzah
- Ros Anggi
- Herlina
- Evi Novianti
- Rina Maulidya
- Rugayya
|
POKJA III |
POKJA IV |
Ketua : Hadna
Sekretaris : Nur Islami
Anggota : - Harlina
- Hanina
- Puang Lebbi
- Andi Johar
- Risma
- Hj. Rohma
- Irma Rusman
|
Ketua : Hastuti
Sekretaris : Risma
Anggota : - Yuli
- Asriani
- Ningsi Kawan
- Irma
- Aminah Madong
- Hasiah
- Nita Marwana
|
TUGAS PKK
- menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
- melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
- menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
- menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
- melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
- mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
- berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
- membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
- melaksanakan tertib administrasi; dan
- mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.
FUNGSI PKK
- penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
- fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.