MUSYAWARAH DESA PENETAPAN PERDES RKPDES TA. 2024
Bertempat di Aula Desa Samangki, Pemerintah Desa Samangki bersama instansi terkait melakukan monitoring Musyawarah Desa dalam rangka penetapan Perdes Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) TA. 2024 di Desa Samangki pada Jumat, (22/09/2023).
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa melaksanakan Musyawarah Desa guna membahas, menetapkan dan mengesahkan Perdes RKPDes Tahun Anggaran 2024.
Dalam kegiatan ini hadir Perwakilan dari Camat Simbang, Bapak PMD, Pak Babinsa, Perangkat Desa Samangki, Kepala para Dusun, Kader Kesehatan Desa, Imam Desa dan Tokoh Masyarakat.
Kegiatan ini membahas dan mengesahkan RKPDesa TA. 2024 yaitu rancangan kegiatan pembangunan pada tahun 2024 dan sebagai acuan untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) TA> 2024.
Musdes ini merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.