Berikut adalah beberapa kegiatan inovasi pelayanan informasi publik yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Samangki:
- Portal Informasi Desa : Pemerintah desa membuat portal informasi desa yang menyediakan akses mudah ke informasi publik. Portal ini berisi berbagai informasi penting seperti kebijakan pemerintah desa, jadwal kegiatan, proyek pembangunan, laporan keuangan, dan kontak penting. Masyarakat dapat mengakses portal ini melalui internet dan memperoleh secara cepat dan transparan. https://samangki.id/
- Aplikasi Seluler Desa : Pemerintah desa dapat mengembangkan aplikasi seluler yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi publik dengan mudah melalui ponsel pintar. Aplikasi ini mencakup fitur pelayanan surat pengantar secara praktis. https://www.samangki.id/index.php/layanan-mandiri/masuk
- Media Sosial Desa : Pemerintah desa memanfaatkan platform media sosial seperti Facebook, Twitter atau Instagram untuk menyampaikan informasi publik kepada masyarakat. Dengan membuat akun resmi desa, pemerintah dapat membagikan berita, pengumuman, foto kegiatan, dan menjawab pertanyaan masyarakat. Media sosial juga memungkinkan interaksi dua arah yang dapat memperkuat keterlibatan dan partisipasi masyarakat.
Facebook https://www.facebook.com/samangkiinfo.samangkiinfo
Twitter https://twitter.com/samangkiinfo_
Instagram https://www.instagram.com/desasamangki_/
- Posko Informasi Publik : Pemerintah desa membuat ruang khusus terkait informasi publik di kantor desa. Posko ini dilengkapi dengan papan pengumuman, brosur dan petugas yang siap memberikan informasi kepada masyarakat. Posko informasi publik dapat menjadi tempat untuk mengajukan pertanyaan, memberikan masukan atau mengakses informasi terkait desa.
- Serta Pemerintah Desa dalam kegiatan acara warga, dalam Sambutan atas nama Pemerintah Desa sekalian menginformasikan kegiatan Desa seperti di acara Hajatan, Tahlil, Muslimatan.
Penting untuk memilih inovasi pelayanan informasi publik yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masyarakat desa. Dalam implementasinya, pemerintah desa juga perlu memastikan aksesibilitas, ketersediaan sumber daya dan kemudahan penggunaan bagi masyarakat mengakses dan memanfaatkan layanan informasi publik yang disediakan.