Desa Samangki
Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros
MUSYAWARAH DESA SAMANGKI: PERGANTIAN NAMA PENERIMA BLT-DD TAHUN 2025
MUSYAWARAH DESA SAMANGKI: PERGANTIAN NAMA PENERIMA BLT-DD TAHUN 2025
Masih di hari yang sama, Senin 15 September 2025, setelah pelaksanaan Musrenbang Desa, Pemerintah Desa Samangki bersama BPD, tokoh masyarakat, dan perwakilan penerima manfaat melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) mengenai pergantian nama penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
Musdes ini dilaksanakan sebagai bentuk keterbukaan dalam pengelolaan Dana Desa, serta memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar sesuai dengan kriteria keluarga miskin, rentan, dan terdampak kondisi ekonomi. Pergantian nama penerima dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dan usulan masyarakat, agar penyaluran bantuan dapat berjalan lebih tepat sasaran.
Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan BLT-DD dapat memberikan manfaat nyata, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga prinsip keadilan dan transparansi dalam setiap langkah pembangunan Desa Samangki.


