Desa Samangki
Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros
SURAT PERJANJIAN DENGAN PIHAK KETIGA
SURAT PERJANJIAN DENGAN PIHAK KETIGA
Kegiatan ini yang dimaksud dalam Pemerintahan Desa Samangki yaitu kerja sama antara Kampus UNM (Universitas Negeri Makassar) dan UIM (Universitas Islam Makassar) dengan judul pengabdian Pemanfaatan Produk Pengawet alami Zero waste untuk ketahanan pangan di Desa Samangki. atau sebutan nama lainnya yaitu Kosabangsa.
Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk Desa Samangki karena inovasi yang diberikan kepada kelompok tani terutama juga oleh bumdes untuk menciptakan pupuk serta briket yang menjadi nantinya salah satu produk yang dihasilkan bumdes memberikan pendapatan lainnya.Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk Desa Samangki karena inovasi yang diberikan kepada kelompok tani terutama juga oleh bumdes untuk menciptakan pupuk serta briket yang menjadi nantinya salah satu produk yang dihasilkan bumdes memberikan pendapatan lainnya.
Link Pendukung Lainnya :
https://www.youtube.com/watch?v=LncGXfGj0Uo
https://www.youtube.com/watch?v=mqZtuuR77Ek&t=131s


