Desa Samangki
Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros
MUSYAWARAH DUSUN DI DUSUN TANRANG: WADAH ASPIRASI WARGA MENUJU PEMBANGUNAN DESA YANG LEBIH BAIK
MUSYAWARAH DUSUN TANRANG: WADAH ASPIRASI WARGA MENUJU PEMBANGUNAN DESA YANG LEBIH BAIK
Dusun Tanrang, Senin – 2 Juni 2025.
Pemerintah Desa Samangki melaksanakan kegiatan Musyawarah Dusun (Musdus) di Dusun Tanrang sebagai bagian dari rangkaian penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan mendapat antusiasme yang tinggi dari masyarakat setempat.
Musdus merupakan forum penting yang memberikan ruang bagi warga dusun untuk menyampaikan berbagai usulan, kebutuhan prioritas, maupun permasalahan yang terjadi di wilayah masing-masing. Hadir dalam kegiatan ini unsur Pemerintah Desa, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, kader desa, pemuda, dan perwakilan perempuan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Samangki yang diwakili oleh Sekretaris Desa menyampaikan bahwa Musdus bukan hanya sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah awal dari perencanaan pembangunan desa yang inklusif dan partisipatif.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap dusun memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan aspirasinya. Semua usulan yang masuk akan direkap dan dipertimbangkan dalam Musyawarah Desa (Musdes) sebagai dasar penyusunan program tahun depan,” ujarnya.
Beberapa isu penting yang mengemuka dalam musyawarah ini antara lain perbaikan infrastruktur jalan dusun, pengadaan lampu penerangan jalan, peningkatan fasilitas posyandu, serta pelatihan kewirausahaan bagi pemuda dan ibu rumah tangga.
Kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi dan penguatan kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat. Di akhir sesi, dilakukan penandatanganan berita acara musyawarah sebagai bentuk dokumentasi dan komitmen bersama.
Melalui kegiatan Musdus seperti ini, Pemerintah Desa Samangki berharap pembangunan desa dapat lebih tepat sasaran dan berkelanjutan, sesuai kebutuhan nyata di lapangan.


