rss_feed

Desa Samangki

Jl. Poros Maros Camba
Kecamatan Simbang Kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan , Kode Pos 90561

mail_outline sid.samangki@gmail.com

Perayaan
Hari Ibu
  • HJ. DARWANA, S.Pd

    KEPALA DESA

    Tidak Ada di Kantor
  • EVI NOVIANTI, S.Ak

    SEKRETARIS DESA

    Tidak Ada di Kantor
  • AYU AFRIANI, A.Md. Keb

    KAUR KEUANGAN

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    18 Juli 2024 13:18:21
  • SYARIF

    KAUR TATA USAHA DAN UMUM

    Login Terakhir:
    19 Juli 2024 08:47:03
  • MUH. RENALDY

    KAUR PERENCANAAN

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    13 September 2024 11:50:38
  • NADIA LUTFIAH SYARITA

    KASI PEMERINTAHAN

    Tidak Ada di Kantor
  • MUHAMMAD NURSYAM USMAN

    KASI KESEJAHTERAAN

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    17 September 2024 08:25:09
  • ARTINA

    KASI PELAYANAN

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    13 September 2024 11:25:08
  • M. ABBAS. S

    KEPALA DUSUN SAMANGGI

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    11 Juli 2023 10:01:33
  • ROBBY ARWIS, S.Pd

    KEPALA DUSUN SAMANGGI BARU

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    18 Juli 2024 14:51:31
  • AHMAD

    KEPALA DUSUN PATTUNUANG

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    18 Juli 2024 14:37:58
  • RUSMAN, S.Hi

    KEPALA DUSUN TALLASA

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    11 Juli 2023 10:34:08
  • IRWAN. S

    KEPALA DUSUN TALLASA BARU

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    18 Juli 2024 13:43:39
  • ISMAIL

    KEPALA DUSUN TANRANG

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    01 November 2024 18:34:20
  • SYAMSUDDIN

    KEPALA DUSUN BALANGAJIA

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    11 Juli 2023 12:45:56
  • JUMATIAH

    STAF KAUR KEUANGAN

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    18 Juli 2024 14:09:08
  • RINA MAULIDYA, S.E

    STAF KAUR TATA USAHA DAN UMUM

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    13 September 2024 11:26:30
  • TARUNA ABDI

    STAF KASI PEMERINTAHAN

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    13 Desember 2024 13:58:43
  • HAERUDDIN

    STAF KAUR PERENCANAAN

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    13 September 2024 11:49:39
  • NUR ISLAMI. R

    STAF KASI KESEJAHTERAAN

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    11 November 2024 09:00:25
  • NURUL INSANI SUCIANTI

    STAF KASI PELAYANAN

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    18 Juli 2024 14:19:53
  • NUR PRATIWI TEHUAYO, S.M

    OPERATOR PROFIL DESA

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

“TERWUJUDNYA DESA SAMANGKI YANG MANDIRI, SEJAHTERA dan RELIGIUS”
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

0

Bulan Lalu

2

Tahun Ini

1

Tahun Lalu

4

Total
fingerprint
PERATURAN DESA SAMANGKI (PERDES) TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI TAHUN ANGGARAN 2022

12 April 2022 00:00:00 44 Kali

DOKUMEN PERATURAN DESA SAMANGKI 

KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DESA

TAHUN ANGGARAN 2022

 

Dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa atau sering disebut dengan "UU Desa", Peraturan Desa adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh kepala desa setelah dibahas dan disepakati bersama BPD. Peraturan Desa (Perdes) merupakan kerangka hukum kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di lingkup desa. Penetapan Peraturan Desa merupakan penjabaran atas berbagai kewenangan yang dimiliki desa dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Sebagai sebuah produk hukum, Peraturan Desa tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan tidak boleh merugikan kepentingan umum.

Perdes diproses secara demokratis dan partisipatif. Masyarakat desa memiliki hak untuk mengusulkan atau memberikan masukan kepada Kepala Desa dan BPD dalam proses penyusunan Peraturan Desa. Peraturan Desa yang mengatur kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan berskala lokal dalam pelaksanaannya diawasi oleh masyarakat desa dan BPD.

Dokumen PERDES tentang Keterbukaan Informasi Tahun 2022 Desa Samangki dapat dilihat sebagai berikut:

https://drive.google.com/file/d/1_KzasHsAFrnAtHyx1e2D_MKpfyZ3vtRJ/view?usp=sharing

 

Dokumen Perdes Keterbukaan Informasi Publik Desa (KIP) Desa Samangki

1.82 MB
cloud_download Unduh

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


insert_photo Galeri

account_circle Pemerintah Desa

message Komentar Terkini

contacts Media Sosial

map Wilayah Desa

Alamat : Jl. Poros Maros Camba
Desa : Samangki
Kecamatan : Simbang
Kabupaten : Maros
Kodepos : 90561
Telepon :
No. HP :
Email : sid.samangki@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 169
Kemarin : 138
Total Pengunjung : 100.300
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.97.14.85
Browser : Tidak ditemukan
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2023 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 2.156.258.434,00 | Rp. 4.873.246.000,00
44.25 %
Belanja Desa
Rp. 1.003.597.347,00 | Rp. 2.415.170.096,00
41.55 %
Pembiayaan Desa
Rp. 65.096.944,00 | Rp. -4.903.056,00
-1327.68 %
insert_chart
APBDesa 2023 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Usaha Desa
Rp. 1.077.408.500,00 | Rp. 2.435.623.000,00
44.24 %
Dana Desa
Rp. 490.338.900,00 | Rp. 1.286.463.000,00
38.12 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 587.069.600,00 | Rp. 1.149.160.000,00
51.09 %
Bunga Bank
Rp. 1.441.434,00 | Rp. 2.000.000,00
72.07 %
insert_chart
APBDesa 2023 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 506.472.497,00 | Rp. 1.110.225.485,00
45.62 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 352.958.850,00 | Rp. 899.094.610,00
39.26 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 21.125.000,00 | Rp. 78.452.891,00
26.93 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 12.141.000,00 | Rp. 107.000.000,00
11.35 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 110.900.000,00 | Rp. 220.397.110,00
50.32 %