Desa Samangki
Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros
MUSYAWARAH DESA PENETAPAN PENERIMA BLT TAHUN 2026
MUSYAWARAH DESA PENETAPAN PENERIMA BLT TAHUN 2026
Pemerintah Desa Samangki melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, BPD, serta tokoh masyarakat sebagai bentuk partisipasi dan transparansi dalam pengambilan keputusan.
Musyawarah Desa ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran, adil, dan bermanfaat bagi warga yang membutuhkan. Pemerintah Desa Samangki berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola bantuan sosial, agar setiap warga yang berhak menerima dapat merasakan manfaatnya secara langsung.


