Desa Samangki
Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros
PROFIL DESA SAMANGKI

PROFIL DESA SAMANGKI
Profil Desa merupakan gambaran menyeluruh tentang karakter desa yang meliputi Data Dasar Keluarga, Potensi SDA, SDM, Kelembagaan, Prasarana dan Sarana, serta Perkembangan Kemajuan & Permasalahan yang dihadapi. Secara khusus penginputan, penyusunan profil desa dan monografi desa sebagai alat pendataan desa merupakan kumpulan data komprehensif (multi sektoral), yang diharapkan dapat mengakomodasikan kebutuhan data bagi pemanfaat data. Data atau informasi profil desa akan membantu Dinas/Sektor/Instansi dan masyarakat dalam melaksanakan program-program pembangunan secara cepat dan sesuai dengan kebutuhan desa masing-masing.
Kegiatan sistem pendataan dan pendayagunaan profil desa dan kelurahan dilakukan up-dating tiap tahun secara berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor : 12 Tahun 2007 tentang pedoman penyusunan dan pendayagunaan data profil desa dan kelurahan. Di dalam Permendagri ini diatur mekanisme dan instrumen yang menjadi acuan dalam penyusunan data base suatu desa. Secara umum, dalam penyusunan data profil desa meliputi kegiatan-kegiatan penyiapan instrumen pengumpulan data, penyiapan kelompok kerja profil desa. Selanjutnya dalam pendayagunaan data profil desa diarahkan pada pemanfaatan data sebagai data dasar bersama pelaku pembangunan desa dalam mendukung perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengendalian, evaluasi dan pelestarian kebijakan, program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik, pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa, lembaga kemasyarakatan serta penataan wilayah administrasi pemerintahan.
1. Profil Wilayah Desa
Lokasi Desa Samangki berada di Kecamatan Simbang Kabupaten Maros dengan luas wilayah ± 43,52 km2. Adapun batas – batas wilayah sebagai berikut:
a. Sebelah Utara berbatasan Kelurahan Kalabbirang dan Kecamatan Cenrana
b. Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Sambueja Kecamatan Simbang
c. Sebelah Timur berbatasan Desa Bontomanai Kecamatan Tompobulu
d. Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Jenetaesa Kecamatan Simbang
2. Sejarah Desa
Pada awalnya Desa Samangki berada dalam Distrik Simbang (sebelum menjadi Kecamatan), yang kemudian Distrik Simbang berubah nama menjadi Kecamatan Bantimurung. Pada tahun 1999, Kecamatan Bantimurung dimekarkan menjadi 2 (dua) wilayah kecamatan yaitu Kecamatan Simbang (Definitif pada tahun 2001) dan Kecamatan Bantimurung itu sendiri. Dari pemekaran kecamatan tersebut di atas memposisikan Desa Samangki berada dalam wilayah Kecamatan Simbang sampai saat ini.
Sebelum menjadi desa difinitif kata Samangki (bahasa bugis artinya kita bersamaan tiba) atau dalam bahasa makassar disebut juga Samanggi (a’samangki), kesimpulannya bahwa pengucapan kata Samangki diucapkan oleh suku bugis sedang pengucapan Samanggi oleh suku makassar, pada awalnya Desa Samangki adalah bagian dari Desa Jenetaesa yang pada saat itu masih berstatus Rukun Kampung (RK) yaitu RK Samanggi, karena perkembangan wilayah, perkembangan penduduk serta perkembangan kebutuhan terhadap pelayanan masyarakat maka pada tahun 1989 Desa Jenetaesa dimekarkan menjadi 2 desa yaitu Desa Jenetaesa sebagai Desa Induk, sedangkan Desa Samangki sebagai Desa Pemekaran, dan pada tahun 1991 Desa Samangki resmi menjadi Desa Definif yang dipimpin oleh H. Husain pada tahun 1991-2007 yaitu 2 periode, dan pada tahun 2007 dilaksanakan pemilihan kepala desa yang terpilih adalah H. Makmur. HS sebagai Kepala Desa untuk periode tahun 2007-2013, dan dilaksanakan kembali pemilihan kepala desa tahun 2013 yang terpilih kembali H. Makmur. HS sebagai Kepala Desa untuk periode 2013-2019. Kemudian pada tahun 2019 dilaksanakan pemilihan kepala desa yang terpilih Hj. Darwana., S.Pd., M.Pd sebagai Kepala Desa untuk periode 2019-2025. Dan kemudian pada 1 juli 2024 di lakukan pengesahan perpanjangan masa jabatan kepala desa di lingkup pemerintah kabupaten maros dengan masa jabatan 15 mei 2019 - 15 mei 2027.
Tabel. Sejarah kepemimpinan Desa Samangki
-
No. Tahun Nama Kepala Desa Keterangan
1. 1991 s/d 2007 Dipimpin oleh H. Husain Desa Defenitif
2. 2007 s/d 2013 Dipimpin oleh H. Makmur. HS Periode I
3. 2013 s/d 2019 Dipimpin oleh H. Makmur. HS Periode II
4 2019 s/d 2027 Dipimpin oleh Hj. Darwana, S.Pd Periode I
B. Pemerintahan Desa
1. Visi Dan Misi
a. Visi
" Terwujudnya Desa Samangki Yang Mandiri, Sejahtera dan Religius"
b. Misi
Untuk mewujudkan visi desa tersebut, maka pemerintah Desa Samangki menetapkan Misi sebagai berikut:
1. Meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja pemerintahan desa
2. Meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat
3. Meningkatkan Pembangunan infrastruktur
Pada periode pemerintahan sekarang ini struktur pemerintahan Desa Samangki dipimpin oleh satu orang kepala desa dengan dibantu oleh sekretaris. Jumlah aparat pemerintahan sebanyak 7 orang dan jumlah perangkat desa sebanyak 14 unit kerja. Kepala desa secara langsung membawahi 7 kepala dusun, yaitu Kadus Balangajia, Kadus Samanggi, Kadus Samanggi Baru, Kadus Pattunuang, Kadus Pattunuang, Kadus Tallasa Baru, Kadus Tanrang. Roda pemerintantahan selalu berjalan dengan baik karena mendapat dukungan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra kerja dan sebagai perwakilan dari masyarakat sesuai dengan Undang- Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Pemerintahan Desa. Kekayaan dan keragaman budaya Desa Samangki sebagai suatu rumpun budaya hanya terdiri dari Bugis dan Makassar, Rumpun Bugis dan Makassar mewarnai seluruh aktifitas masyarakat yang ada di Desa Samangki. sepanjang pengamatan kami, dan informasi yang didapat dari beberapa tokoh masyarakat setempat, masih ada beberapa adat dan kesenian yang tetap lestari dan secara berkesinambungan menjadi bagian dari tradisi masyarakat setempat. Di Dusun Tanrang misalnya. Setiap selesai panen padi ada budaya sedekah bumi yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Sementara, seni terbangan tradisional hampir dimiliki dan dipraktekan oleh masyarakat di berbagai dusun. Selain itu, budaya kerja bakti (gugur gunung) selalu di laksanakan apabila ada warga yang membangun rumah, merenofasi masjid, mushola dll. Ini menunjukan bahwa secara perlahan nilai-nilai tradisi itu mulai dibumbui oleh semangat keberagamaan. Hal inilah yang menyebabkan masyarakat bisa menerima simbol- simbol keagamaan itu secara utuh. Karena mereka merasa tidak ada tradisi yang hilang dalam kehidupannya. Dan di saat yang sama mereka juga merasakan percikan semangat beragama yang tinggi.Pada periode pemerintahan sekarang ini struktur pemerintahan Desa Samangki dipimpin oleh satu orang kepala desa dengan dibantu oleh sekretaris. Jumlah aparat pemerintahan sebanyak 7 orang dan jumlah perangkat desa sebanyak 14 unit kerja. Kepala desa secara langsung membawahi 7 kepala dusun, yaitu Kadus Balangajia, Kadus Samanggi, Kadus Samanggi Baru, Kadus Pattunuang, Kadus Pattunuang, Kadus Tallasa Baru, Kadus Tanrang. Roda pemerintantahan selalu berjalan dengan baik karena mendapat dukungan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra kerja dan sebagai perwakilan dari masyarakat sesuai dengan Undang- Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Pemerintahan Desa. Kekayaan dan keragaman budaya Desa Samangki sebagai suatu rumpun budaya hanya terdiri dari Bugis dan Makassar, Rumpun Bugis dan Makassar mewarnai seluruh aktifitas masyarakat yang ada di Desa Samangki. sepanjang pengamatan kami, dan informasi yang didapat dari beberapa tokoh masyarakat setempat, masih ada beberapa adat dan kesenian yang tetap lestari dan secara berkesinambungan menjadi bagian dari tradisi masyarakat setempat. Di Dusun Tanrang misalnya. Setiap selesai panen padi ada budaya sedekah bumi yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Sementara, seni terbangan tradisional hampir dimiliki dan dipraktekan oleh masyarakat di berbagai dusun. Selain itu, budaya kerja bakti (gugur gunung) selalu di laksanakan apabila ada warga yang membangun rumah, merenofasi masjid, mushola dll. Ini menunjukan bahwa secara perlahan nilai-nilai tradisi itu mulai dibumbui oleh semangat keberagamaan. Hal inilah yang menyebabkan masyarakat bisa menerima simbol- simbol keagamaan itu secara utuh. Karena mereka merasa tidak ada tradisi yang hilang dalam kehidupannya. Dan di saat yang sama mereka juga merasakan percikan semangat beragama yang tinggi.
Link Unduh Dokument:
https://samangki.id/informasi-publik


