Profil Desa merupakan gambaran menyeluruh tentang karakter desa yang meliputi Data Dasar Keluarga, Potensi SDA, SDM, Kelembagaan, Prasarana dan Sarana, serta Perkembangan Kemajuan & Permasalahan yang dihadapi. Secara khusus penginputan, penyusunan profil desa dan monografi desa sebagai alat pendataan desa merupakan kumpulan data komprehensif (multi sektoral), yang diharapkan dapat mengakomodasikan kebutuhan data bagi pemanfaat data. Data atau informasi profil desa akan membantu Dinas/Sektor/Instansi dan masyarakat dalam melaksanakan program-program pembangunan secara cepat dan sesuai dengan kebutuhan desa masing-masing.
Kegiatan sistem pendataan dan pendayagunaan profil desa dan kelurahan dilakukan up-dating tiap tahun secara berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor : 12 Tahun 2007 tentang pedoman penyusunan dan pendayagunaan data profil desa dan kelurahan. Di dalam Permendagri ini diatur mekanisme dan instrumen yang menjadi acuan dalam penyusunan data base suatu desa. Secara umum, dalam penyusunan data profil desa meliputi kegiatan-kegiatan penyiapan instrumen pengumpulan data, penyiapan kelompok kerja profil desa. Selanjutnya dalam pendayagunaan data profil desa diarahkan pada pemanfaatan data sebagai data dasar bersama pelaku pembangunan desa dalam mendukung perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengendalian, evaluasi dan pelestarian kebijakan, program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik, pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa, lembaga kemasyarakatan serta penataan wilayah administrasi pemerintahan.