Desa Samangki
Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros
MUSYAWARAH DESA KHUSUS : PERUBAHAN APBDESA DAN RKPDESA SERTA PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH
MUSYAWARAH DESA KHUSUS : PERUBAHAN APBDESA DAN RKPDESA SERTA PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH
Pada Jumat, 25 April 2025, Pemerintah Desa Smangki melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang bertempat di aula desa. Musdesus ini membahas dua agenda penting, yaitu perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Smangki, Camat Simbang, perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag), pendamping desa, Babinsa, serta para tamu undangan lainnya.
Dalam sesi musyawarah, peserta rapat bersama-sama mengevaluasi perubahan yang perlu dilakukan pada RKPDes dan APBDes untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan desa ke depan. Selain itu, agenda penting lainnya adalah pembentukan Koperasi Desa "Merah Putih", yang diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa dan wadah pemberdayaan masyarakat. Proses pembentukan koperasi ini juga melibatkan sosialisasi terkait pengelolaan usaha koperasi yang sehat dan berkelanjutan.
Kegiatan Musdesus berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme dari seluruh peserta. Para tamu undangan memberikan masukan positif, terutama terkait optimalisasi anggaran dan penguatan ekonomi desa melalui koperasi. Dengan adanya perubahan RKPDes dan APBDes, serta terbentuknya Koperasi Merah Putih, Desa Smangki optimis dapat mewujudkan pembangunan desa yang lebih mandiri, produktif, dan berdaya saing di tahun 2025.


