MUSYAWARAH DESA PENETAPAN PERUBAHAN RPJMDES 2019–2027 DESA SAMANGKI
Kamis, 31 Juli 2025 – Pemerintah Desa Samangki melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2019–2027. Musdes ini berlangsung di Aula Kantor Desa Samangki dan dihadiri oleh Bapak Camat Simbang atau yang mewakili, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa Samangki, Pendamping Desa, serta tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Musyawarah ini bertujuan untuk melakukan penyesuaian terhadap arah kebijakan pembangunan desa berdasarkan perkembangan situasi, kondisi, serta kebutuhan nyata masyarakat Desa Samangki. Dalam prosesnya, berbagai masukan dan tanggapan dari peserta musyawarah menjadi landasan penting dalam menyempurnakan dokumen RPJMDes yang akan dijadikan pedoman dalam pembangunan desa ke depan.
Kepala Desa Samangki dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan RPJMDes ini diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan desa secara lebih tepat sasaran dan berkelanjutan, serta mengedepankan prinsip partisipatif dan transparansi.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Desa Samangki berkomitmen untuk terus melibatkan masyarakat dalam setiap tahap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan demi terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.