Musyawarah Pembangunan Desa Samangki untuk Penetapan RKP Tahun 2024
Pada hari Selasa, 19 September 2023, telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Aula Desa Samangki, Kecamatan Simbang. Kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan skala prioritas dalam Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun 2024. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa beserta jajaran pemerintahan desa, Camat, pendamping desa, Babinsa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Samangki, para kepala dusun, ketua RT, imam desa, serta tokoh masyarakat lainnya.
Musrenbangdes merupakan forum musyawarah tahunan yang mempertemukan para pemangku kepentingan desa untuk menyepakati rencana pembangunan desa di tahun anggaran yang akan datang. Kegiatan ini dilaksanakan dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa), yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan desa untuk jangka waktu lima tahun.
Melalui Musrenbangdes, setiap desa diwajibkan menyusun dokumen perencanaan tahunan, yaitu RKP Desa, sebagai langkah konkret dalam merealisasikan program pembangunan. Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan pembangunan desa dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, transparan, dan berkelanjutan demi kemajuan bersama.