Pada hari Selasa, tanggal 19 September 2023 bertempat di Aula Desa Samangki Kecamatan Simbang telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan skalam prioritas RKP Desa Tahun 2024 yang dihadiri oleh unsur Kepala Desa dan Pemerintahan Desa Samangki, Camat, Pendamping, Babinsa, BPD Desa Samangki, para Dusun, RT, Iman Desa dan tokoh masyarakat lainnya.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa itu sendiri atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.