LAPORAN KETERANGAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA (LKPPD)
Salah satu jenis laporan Kepala Desa ini adalah yang disebut dengan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa atau disingkat LKPPD. Laporan ini disampaikan oleh Kepala Desa kepada BPD.
Dalam penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) ini, kami telah berusaha semaksimal mungkin, terkait dengan proses Penyelenggaraan Pemerintahan dan atau penyelenggaraan pelayanan terhadap masyarakat di Desa Samangki Kecamatan Simbang Kabupaten Maros pada tahun 2022, baik di bidang pelayanan administrasi, pembangunan fisik maupun bidang pembangunan non fisik.
Kamipun menyadari bahwa pada prakteknya dalam proses pemenuhan kebutuhan masyarakat sesuai dengan target yang ditentukan dalam RPJMDes dan RKPDes, kami banyak menghadapi kendala, sehingga hasil yang dicapai masih jauh dari sempurna. Hal tersebut tentu saja tidak terlepas dari kelemahan dan kekurangan kami yang masih banyak membutuhkan arahan bimbingan serta pembinaan dari pihak terkait.
Link Dokumen Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa :
https://drive.google.com/file/d/1eZInIP7MGDxQKybxNJjxWjdxJUIX6pfM/view?usp=sharing