rss_feed

Desa Samangki

Jl. Poros Maros Camba
Kecamatan Simbang Kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan
Kode Pos 90561

mail_outline sid.samangki@gmail.com

  • HJ. DARWANA, S.Pd

    KEPALA DESA

  • EVI NOVIANTI, S.Ak

    SEKRETARIS DESA

  • AYU AFRIANI, A.Md. Keb

    KAUR KEUANGAN

  • SYARIF

    KAUR TATA USAHA DAN UMUM

  • MUH. RENALDY

    KAUR PERENCANAAN

  • NADIA LUTFIAH SYARITA

    KASI PEMERINTAHAN

  • MUHAMMAD NURSYAM USMAN

    KASI KESEJAHTERAAN

  • ARTINA

    KASI PELAYANAN

  • M. ABBAS. S

    KEPALA DUSUN SAMANGGI

  • ROBBY ARWIS, S.Pd

    KEPALA DUSUN SAMANGGI BARU

  • AHMAD

    KEPALA DUSUN PATTUNUANG

  • RUSMAN, S.Hi

    KEPALA DUSUN TALLASA

  • IRWAN. S

    KEPALA DUSUN TALLASA BARU

  • ISMAIL

    KEPALA DUSUN TANRANG

  • SYAMSUDDIN

    KEPALA DUSUN BALANGAJIA

  • JUMATIAH

    STAF KAUR KEUANGAN

  • RINA MAULIDYA, S.E

    STAF KAUR TATA USAHA DAN UMUM

  • TARUNA ABDI

    STAF KASI PEMERINTAHAN

  • HAERUDDIN

    STAF KAUR PERENCANAAN

  • NUR ISLAMI. R

    STAF KASI KESEJAHTERAAN

  • NURUL INSANI SUCIANTI

    STAF KASI PELAYANAN

  • NUR PRATIWI TEHUAYO, S.M

    OPERATOR PROFIL DESA

settings Pengaturan Layar

“TERWUJUDNYA DESA SAMANGKI YANG MANDIRI, SEJAHTERA dan RELIGIUS”
fingerprint
LAYANAN PENGADUAN UNTUK MENDENGARKAN ASPIRASI MASYARAKAT DESA SAMANGKI

15 Sep 2023 21:45:24 42 Kali

LAYANAN PENGADUAN

 

Salah satu bentuk layanan publik pemerintah yaitu Layanan Pengaduan, yang merupakan tempat/wadah bagi masyarakat untuk mengutarakan keluhan/pengaduan, aspirasi, maupun apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Desa khususnya. Penanganan pengaduan yang efektif dan memberikan penyelesaian bagi masyarakat, berkontribusi secara langsung terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik dan memperkuat fungsi pelayanan publik.

Pengawasan pelayanan publik melalui pengaduan masyarakat juga dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, mengurangi potensi konflik sehingga membantu terciptanya rasa aman di tengah-tengah masyarakat. Sistem penanganan pengaduan selain sebagai penyalur kepentingan masyarakat juga memiliki aspek pemberdayaan. Tersedianya layanan pengaduan masyarakat mendorong masyarakat untuk memahami haknya dan kemudian dapat mengajukan keluhan atau laporan ketika haknya dilanggar.

Pengaduan adalah bentuk penerapan dari pengawasan masyarakat yang disampaikan kepada Pemerintahan Desa Samangki, berupa sumbang pikiran, saran, gagasan dan keluhan.

Bentuk Pengaduan

a. Bersifat pengawasan, biasanya mengakibatkan kerugian masyarakat dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan umum, pembangunan dan pelayanan, dengan ciri-ciri:

  1. Mengandung hambatan dalam pelayanan
  2. Mengandung korupsi, kolusi dan nepotisme
  3. Mengandung pelanggaran disiplin pegawas

b. Tidak bersifat pengawasan, sebagai upaya perbaikan penyelenggaran pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat, dengan ciri-ciri:

  1. Mengandung informasi kedaruratan
  2. Mengandung kritik, saran, keluhan
  3. Pertanyaan yang konstruktif

Saluran Pengaduan

  1. Laman Layanan Pengaduan di Website Desa Samangki:

https://www.samangki.id/index.php/pengaduan

  1. atau dapat datang langsung ke Kantor Desa Samangki
chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

assessment Statistik Desa

folder Arsip Artikel


event Agenda


  • Belum ada agenda

share Sinergi Program

insert_photo Album Galeri

account_circle Aparatur Desa

message Komentar Terkini

contacts Info Media Sosial

map Wilayah Desa

Alamat : Jl. Poros Maros Camba
Desa : Samangki
Kecamatan : Simbang
Kabupaten : Maros
Kodepos : 90561
Telepon :
Email : sid.samangki@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini:4
Kemarin:73
Total Pengunjung:40.187
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.238.180.174
Browser:Tidak ditemukan
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDes 2023 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

PENDAPATAN
Rp. 2,156,258,434 | Rp. 4,873,246,000
44.25 %
BELANJA
Rp. 1,003,597,347 | Rp. 2,415,170,096
41.55 %
PEMBIAYAAN
Rp. 65,096,944 | Rp. -4,903,056
-1327.68 %
insert_chart
APBDes 2023 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Usaha Desa
Rp. 1,077,408,500 | Rp. 2,435,623,000
44.24 %
Dana Desa
Rp. 490,338,900 | Rp. 1,286,463,000
38.12 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 587,069,600 | Rp. 1,149,160,000
51.09 %
Bunga Bank
Rp. 1,441,434 | Rp. 2,000,000
72.07 %
insert_chart
APBDes 2023 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA
Rp. 506,472,497 | Rp. 1,110,225,485
45.62 %
BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA
Rp. 352,958,850 | Rp. 899,094,610
39.26 %
BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN
Rp. 21,125,000 | Rp. 78,452,891
26.93 %
BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Rp. 12,141,000 | Rp. 107,000,000
11.35 %
BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA
Rp. 110,900,000 | Rp. 220,397,110
50.32 %