Samangki, 15 Maret 2025 – Pemerintah Desa Samangki telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) yang membahas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) dan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Desa Samangki dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.
Musyawarah ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pemerintahan desa sepanjang tahun 2024 serta merumuskan rencana dan kebijakan untuk tahun mendatang. Dalam kesempatan ini, Kepala Desa Samangki, [Nama Kepala Desa], menyampaikan laporan terkait pencapaian program-program pembangunan desa, penggunaan anggaran, serta kendala yang dihadapi selama satu tahun terakhir.
Dalam penyampaian LPPD, dijelaskan berbagai program yang telah dilaksanakan dalam bidang pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan publik. Sementara itu, LKPPD yang disampaikan kepada BPD berisi keterangan pertanggungjawaban pelaksanaan pemerintahan desa yang menjadi dasar dalam penilaian transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa.
Para peserta musyawarah memberikan berbagai masukan dan tanggapan terkait laporan yang disampaikan. Diskusi berjalan dengan baik dan menghasilkan berbagai rekomendasi yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta pembangunan di Desa Samangki.
Pemerintah Desa Samangki berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat semakin kuat dalam membangun Desa Samangki yang lebih maju dan transparan.