Musyawarah Desa Pembahasan Ketahanan Pangan (Dana Desa) Tahun Anggaran 2025
Pada hari Jumat, 28 Februari 2025, telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) di Aula Kantor Desa Samangki dengan agenda pembahasan ketahanan pangan yang didanai melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan program dan kebijakan dalam rangka meningkatkan ketersediaan, akses, serta pemanfaatan sumber daya pangan bagi masyarakat desa. Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan tercipta langkah-langkah strategis yang mampu memperkuat ketahanan pangan secara berkelanjutan di Desa Samangki.
Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Samangki, Babinsa, Ketua BPD, perwakilan dari Puskeswan, Pendamping Lokal Desa, serta para tamu undangan lainnya. Dalam pertemuan ini, berbagai pihak memberikan masukan dan saran terkait pemanfaatan Dana Desa secara efektif guna mendukung program ketahanan pangan. Diskusi yang berlangsung mencakup perencanaan peningkatan produksi pertanian, peternakan, serta program pemberdayaan masyarakat agar lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Hasil dari musyawarah ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam merealisasikan program ketahanan pangan yang tepat sasaran. Selain itu, kolaborasi antara pemerintah desa, lembaga terkait, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memastikan keberlanjutan program yang telah dirancang. Dengan adanya sinergi yang baik, diharapkan ketahanan pangan di Desa Samangki semakin kuat dan mampu memberikan manfaat bagi seluruh warga desa.