MUSYWARAH DESA, PEMUKTAHIRAN DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL (DTKS)
Pada hari Jumat, 30 Juli 2024, Desa Samangki melakukan kegiatan Musyawarah Desa yang bertujuan untuk memuktahirkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting seperti ibu kepala desa, kepala dusun, para RT, tokoh masyarakat, tokoh Perempuan, tokoh pemuda serta perwakilan warga dari setiap dusun di desa. Mereka berkumpul di aula desa Samangki dengan semangat untuk meningkatkan akurasi dan relevansi data DTKS guna memastikan penerimaan bantuan sosial yang lebih tepat sasaran bagi masyarakat desa.
Permusyawaratan ini merupakan langkah strategis dalam administrasi publik untuk memperbarui dan mengaudit data yang sudah ada, serta memastikan bahwa setiap individu dan keluarga yang membutuhkan mendapatkan bantuan yang pantas. Diskusi dipimpin oleh perwakilan dari dinas sosial yang secara rinci menjelaskan prosedur dan mekanisme terbaru dalam memperbaharui data DTKS. Mereka juga mengadakan sesi tanya jawab yang aktif, memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengklarifikasi dan memahami lebih dalam mengenai perubahan yang diusulkan.
Kehadiran berbagai pemangku kepentingan dari tingkat desa ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk bekerja sama dalam mencapai tujuan kesejahteraan sosial yang lebih baik. Partisipasi aktif dari ibu kepala desa, kepala dusun, serta perwakilan masyarakat lokal menegaskan bahwa mereka memiliki peran sentral dalam mengelola dan memperbarui data yang sangat penting ini.Dengan demikian, acara ini tidak hanya merayakan keberagaman dan kesatuan komunitas, tetapi juga mendorong perubahan positif yang berkelanjutan dalam pengelolaan kebijakan sosial di tingkat lokal.