MUSYAWARAH DESA APBDes Ta. 2024 dan APBDes Ta. 2025
MUSYAWARAH DESA PENETAPAN APBDES TA. 2024 DAN APBDES TA. 2025
DESA SAMANGKI KECAMATAN SIMBANG KABUPATEN MAROS
A. MUSYAWARAH DESA PENETAPAN APBDES TA.2024
Rabu, 27 Desember 2023 bertempat di Aula Desa Samangki telah dilaksanakan Musyawarah BPD terkait penetapan APBDes Tahun Anggaran 2024. Acara dihadiri oleh Kepala Desa Samangki, Pak PMD Maros, Perwakilan Camat Simbang, Ketua BPD, Sekretaris Desa samangki, Pendamping Desa Samangki, Para Bapak Dusun, Perangkat dan Masyarawakat Desa Samangki.
Acara dibuka dengan sambutan dari ketua BPD Desa Samangki, disampaikan oleh Bapak Usman. H bahwa penetapan pada hari ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan rancangan APBDes Tahun Anggaran 2024. Diharapkan agar APBDes mendekati sempurna yang menjadi acuan kegiatan di Tahun Anggaran 2024. Ada beberapa hal yang belum dirasa tepat di saat pembahasan kemarin, maka pada hari ini kembali di bahas dan di tetapkan.
Dilanjutkan dengan sambutan Kepala Desa Samangki, disampaikan oleh Ibu HJ.Darwana, S.Pd bahwa hari ini selain penetapan apbdes, adapun juga pembahasan BLT Dana Desa maksimal di posisi 25%. Dilanjutkan dengan penyampaian rancangan APBDes di Tahun Anggaran 2024.
Dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab, serta pendatanganan Berita Acara oleh Ibu Kepala Desa dan Ketua BPD Desa serta dilakukan sesi foto bersama.
B. MUSYAWARAH DESA APBDES TA. 2025
Pada tanggal 30 Desember 2024, bertempat di Aula Desa Samangki, dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa yang bertujuan untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Ibu Kepala Desa Samangki, Camat Simbang atau yang mewakili, pendamping lokal, serta para tamu undangan yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat dan pihak terkait. Dalam musyawarah tersebut, berbagai pihak mendiskusikan alokasi anggaran yang akan digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan desa pada tahun yang akan datang.
Musyawarah Desa yang berlangsung dengan penuh antusias ini menjadi momen penting bagi masyarakat Desa Samangki, karena melalui forum ini, setiap keputusan yang diambil akan langsung berdampak pada penggunaan anggaran yang transparan dan akuntabel. Dalam kesempatan tersebut, Ibu Kepala Desa Samangki memimpin jalannya musyawarah dengan tujuan memastikan bahwa setiap kepentingan warga desa dapat terakomodasi dalam penganggaran. Camat Simbang juga memberikan arahan dan penguatan terkait proses penganggaran, serta memastikan bahwa semua prosedur dilaksanakan dengan baik.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menetapkan APBDes Tahun Anggaran 2025 yang akan digunakan untuk berbagai program pembangunan yang mendukung kesejahteraan warga Desa Samangki. Melalui musyawarah ini, diharapkan semua pihak dapat memberikan masukan yang konstruktif, serta memastikan bahwa anggaran yang tersedia digunakan seefektif dan seefisien mungkin demi kemajuan desa. Proses yang berlangsung dengan penuh diskusi ini menggambarkan semangat gotong royong dan kebersamaan dalam membangun desa menuju masa depan yang lebih baik.
A. Link Dokumen APBDES Tahun 2024
https://samangki.id/artikel/2023/12/27/musyawarah-desa-dalam-penetapan-apbdes-ta-2024
https://samangki.id/informasi-publik
https://drive.google.com/file/d/1WCHfGCx4saxzMoVHiqvOVvBXZmNU8OAS/view?usp=sharing
B. Link Dokumen APBDES Tahun 2025
https://samangki.id/artikel/2024/12/30/musyawarah-desa-penetapan-anggaran-pendapatan-dan-belanja-desa-apbdes-tahun-anggaran-2025
https://samangki.id/informasi-publik
https://drive.google.com/file/d/13R3zFFH5pslm5fn6kb14iUuyA2Y3DF-x/view?usp=sharinghttps://drive.google.com/file/d/13R3zFFH5pslm5fn6kb14iUuyA2Y3DF-x/view?usp=sharing