rss_feed

Desa Samangki

Jl. Poros Maros Camba
Kecamatan Simbang Kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan , Kode Pos 90561

mail_outline sid.samangki@gmail.com

Perayaan
Hari Ayah
  • HJ. DARWANA, S.Pd

    KEPALA DESA

    Tidak Ada di Kantor
  • EVI NOVIANTI, S.Ak

    SEKRETARIS DESA

    Tidak Ada di Kantor
  • AYU AFRIANI, A.Md. Keb

    KAUR KEUANGAN

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    18 Juli 2024 13:18:21
  • SYARIF

    KAUR TATA USAHA DAN UMUM

    Login Terakhir:
    19 Juli 2024 08:47:03
  • MUH. RENALDY

    KAUR PERENCANAAN

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    13 September 2024 11:50:38
  • NADIA LUTFIAH SYARITA

    KASI PEMERINTAHAN

    Tidak Ada di Kantor
  • MUHAMMAD NURSYAM USMAN

    KASI KESEJAHTERAAN

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    17 September 2024 08:25:09
  • ARTINA

    KASI PELAYANAN

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    13 September 2024 11:25:08
  • M. ABBAS. S

    KEPALA DUSUN SAMANGGI

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    11 Juli 2023 10:01:33
  • ROBBY ARWIS, S.Pd

    KEPALA DUSUN SAMANGGI BARU

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    18 Juli 2024 14:51:31
  • AHMAD

    KEPALA DUSUN PATTUNUANG

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    18 Juli 2024 14:37:58
  • RUSMAN, S.Hi

    KEPALA DUSUN TALLASA

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    11 Juli 2023 10:34:08
  • IRWAN. S

    KEPALA DUSUN TALLASA BARU

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    18 Juli 2024 13:43:39
  • ISMAIL

    KEPALA DUSUN TANRANG

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    30 September 2024 11:23:57
  • SYAMSUDDIN

    KEPALA DUSUN BALANGAJIA

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    11 Juli 2023 12:45:56
  • JUMATIAH

    STAF KAUR KEUANGAN

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    18 Juli 2024 14:09:08
  • RINA MAULIDYA, S.E

    STAF KAUR TATA USAHA DAN UMUM

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    13 September 2024 11:26:30
  • TARUNA ABDI

    STAF KASI PEMERINTAHAN

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    17 September 2024 08:27:05
  • HAERUDDIN

    STAF KAUR PERENCANAAN

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    13 September 2024 11:49:39
  • NUR ISLAMI. R

    STAF KASI KESEJAHTERAAN

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    13 September 2024 10:52:25
  • NURUL INSANI SUCIANTI

    STAF KASI PELAYANAN

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    18 Juli 2024 14:19:53
  • NUR PRATIWI TEHUAYO, S.M

    OPERATOR PROFIL DESA

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

“TERWUJUDNYA DESA SAMANGKI YANG MANDIRI, SEJAHTERA dan RELIGIUS”
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
12 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

0

Bulan Lalu

2

Tahun Ini

1

Tahun Lalu

4

Total
fingerprint
PENDAMPINGAN DARI PENDAMPING DESA TERKAIT KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

08 Agustus 2023 12:26:49 39 Kali

BIMTEK PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DESA

 

Pendamping desa adalah sebuah jabatan di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia yang pembentukannya berdasarkan Undang-Undang Desa, yang bertugas untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat di sebuah desa.

Dalam kegiatan perencanaan yang ada di Desa terkhusus untuk Desa Samangki Pendamping Desa sangat membantu dalam Progres pelaksanaan Desa, setiap kegiatan para pendamping Desa selalu turut hadir dan melebur didalam kegiatannya Desa, Pendamping Desa selalu siap setiap saat ketika Desa Samangki ingin melakukan konsultasi.

Tugas Pendamping Desa

  1. Mendampingi desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan terhadap pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat Desa;
  2. Mendampingi desa dalam melaksanakan pengelolaan pelayanan sosial dasar, pengembangan usaha ekonomi desa, pendayagunaan sumber daya alam dan teknologi tepat guna, pembangunan sarana prasarana desa, dan pemberdayaan masyarakat desa;
  3. Melakukan peningkatan kapasitas bagi Pemerintahan Desa, lembaga kemasyarakatan desa dalam hal pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa;
  4. Melakukan pengorganisasian di dalam kelompok-kelompok masyarakat desa;
  5. Melakukan peningkatan kapasitas bagi Kader Pemberdayaan Masyarakat desa dan mendorong terciptanya kader-kader pembangunan desa yang baru;
  6. Mendampingi Desa dalam pembangunan kawasan perdesaan secara partisipatif; dan
  7. Melakukan koordinasi pendampingan di tingkat kecamatan dan memfasilitasi laporan pelaksanaan pendampingan oleh Camat kepada pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Peran Pendamping Desa, membantu dan/atau memberikan pendampingan secara intensif, baik kepada individu masyarakat desa ataupun kelembagaan desa dalam pengelolaan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

PENDAMPINGAN DARI PENDAMPING DESA TERKAIT KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

614.61 KB
cloud_download Unduh

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


insert_photo Galeri

account_circle Pemerintah Desa

message Komentar Terkini

contacts Media Sosial

map Wilayah Desa

Alamat : Jl. Poros Maros Camba
Desa : Samangki
Kecamatan : Simbang
Kabupaten : Maros
Kodepos : 90561
Telepon :
No. HP :
Email : sid.samangki@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 180
Kemarin : 192
Total Pengunjung : 90.036
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 35.173.48.18
Browser : Tidak ditemukan
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2023 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 2.156.258.434,00 | Rp. 4.873.246.000,00
44.25 %
Belanja Desa
Rp. 1.003.597.347,00 | Rp. 2.415.170.096,00
41.55 %
Pembiayaan Desa
Rp. 65.096.944,00 | Rp. -4.903.056,00
-1327.68 %
insert_chart
APBDesa 2023 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Usaha Desa
Rp. 1.077.408.500,00 | Rp. 2.435.623.000,00
44.24 %
Dana Desa
Rp. 490.338.900,00 | Rp. 1.286.463.000,00
38.12 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 587.069.600,00 | Rp. 1.149.160.000,00
51.09 %
Bunga Bank
Rp. 1.441.434,00 | Rp. 2.000.000,00
72.07 %
insert_chart
APBDesa 2023 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 506.472.497,00 | Rp. 1.110.225.485,00
45.62 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 352.958.850,00 | Rp. 899.094.610,00
39.26 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 21.125.000,00 | Rp. 78.452.891,00
26.93 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 12.141.000,00 | Rp. 107.000.000,00
11.35 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 110.900.000,00 | Rp. 220.397.110,00
50.32 %