Samangki, pada hari Rabu tanggal 15 November 2023 bertempat di Aula Kantor Desa Samangki Kecamatan Simbang, dilaksanakan pelatihan atau pembinaan forum anak desa samangki.
Kegiatan pelatihan/pembinaan forum anak ini dihadiri oleh Kadis PMD Pak Idrus, M.Si, Camat Simbang Pak Baharuddin, S.Hut., M.Si, Kepala Desa Samangki Ibu Hj. Darwana, S.Pd. Kegiatan ini diikuti oleh peserta sebanyak 35 orang dengan 2 materi dari DP3A dan Forum Anak. Forum anak ini merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk mewadahi segala aspirasi yang dibutuhkan bagi anak.
Adapun narasumber yang hadir Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak Kab. Maros Nurfadillah Yani, S.S., M.Hum. sekaligus fasilitator konvensi Hak Anak Sulawesi Selatan menyatakan " Indonesia berkewajiban untuk memenuhi, melindungi, dan memerhatikan pandangan anak. Menurut Peraturan Menteri PPPA Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Forum Anak sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Menteri PPPA Nomor 1 Tahun 2022 disebutkan bahwa partisipasi anak adalah keikutsertaan anak atau kelompok anak untuk menyatakan pandangannya sendiri sesuai harkat dan martabat kemanusiaan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan dirinya dan dilaksanakan atas kesadaran, pemahaman, serta kemauan anak sehingga anak dapat menikmati hasil atau mendapatkan manfaat dari keikutsertaannya tersebut."